SURABAYA. holis: Top Berita News Jakarta : Tindakan Hamidah selaku pemenang lelang rumah milik Qurais 65 Thn beralamat di Jl, Abd Rahman No 63 Cibubur Jakarta Timur semakin tidak terkendali. Eksekusi liar dengan dalih mau renovasi berhasil membobol pintu dan membongkar rumah dengan membawa sejumlah orang berpakaian preman disaat pemilik rumah ada diluar.
Aksi exsekusi liar tanpa Prosedural Pengadilan ini sayangnya tidak terekam video oleh penjaga rumah , Jarwo hanya bisa diam tidak berdaya melihat gerombolan orang berpakaian preman membawa palu linggis dan alat lainnya membobol dan menghancurkan rumah milik tuannya.
Pasca kejadian media ini mencoba melakukan investigasi menghubungi pemilik rumah namun lagi sock tidak bersedia diwawancarai dan Media ini mencoba menghubungi langsung Pengacaranya berinisial Johan SH ,
Dan ketika diminta tanggapannya atas tindakan Hamidah melakukan Exsekusi Liar dan Penurunan Papan bertuliskan Rumah ini dalam perkara perdata di Pengadilan dan tidak boleh ada yang claim sepihak yang di pasang olehnya, apa tindakan tersebut sudah di laporkan ke kepolisian ?
Namum sayang lelaki berkaca mata ini tidak banyak komentar,silahkan hubungi Gus J singkatnya seakan semua sudah dialihkan ke Gus J
Sementara dilain tempat Hamidah si pemenang lelang rumah dengan luas 550 M2 ini ketika dikonfirmasi Media ini atas tindakannya yang melakukan exsekusi liar agar bisa menguasai rumah ketika dilakukan wawancara via WA di No 085839XXX tidak banyak jawaban.’ ?
Ini petikan hasil wawancara.
Media bertanya apakah Ibu Hamidah benar sebagai pemenang lelang rumah milik Qurais dan dibalas olehnya iya , namun langsung di hapus?
Berikutnya ” Apakah sebelum Ibu ikut lelang rumah’ apa pihak Bank sudah memberitahu kalau rumah tersebut ada penghuninya, Hamidah tidak menjawab dan kenapa mau melakukan upaya exsekusi liar dengan melibatkan diduga oknum TNI juga dan kalau boleh tau kesatuan TNI mana? sampai berita ini ditayangkan HM tidak menjawab.
Sebagaimana diketahui sekitar pertengahan tahun 2012 terjadi badai menerpa perusahaan HQ yang menyebabkan dana Visa, Boking Hotel Mekkah dan Madinah juga Tiket Pesawat semuanya jadi hangus, sehingga jama,ahnya gagal berangkat ke Tanah Suci , ditaksir kerugian hampir 2 Miliar lebih?” para jamaah akhirnya sebagian mulai meminta uangnya kembali.
Sebagai bentuk tanggung jawab untuk mengembalikan uang jamaah,maka tanpa pikir panjang sekitar tahun 2013/2014 saya mengajukan pinjaman kredit ke bank BRI Cabang Pasar Minggu Jakarta Timur ”
Kala itu di ACC pencairan senilai Rp 1. 200 .000.000 (Satu Miliar Dua Ratus Juta Rupiah) sebagian dana tersebut dibuat untuk biaya ulang yang masih mau di berangkatkan ke tanah suci. terang HQ.
Hari berhari hingga berbulan, pembayaran angsuran dari awal setiap bulannya berjalan normal tanpa kendala, hingga tahun 2017 persaingan makin ketat dan anjlok, klimaksnya pada tahun 2019 ,saat covid berjalan selama 3 tahun, usaha kolap sampai tidak bisa membayar angsuran bank yang tersisa kurang lebih 700 juta dari nilai pinjaman 1 .2 Miliar.
Mulailah teguran dari pihak Bank datang dan memberi solusi kesepakatan secara lisan, agar aset dijual bersama sama, sebagian peminat rumah datang untuk melihat rumah kami, namun tidak ada deal harga. hingga akhir Desember 2023 rumah kami di lelang dengan harga Rp 1 M .280.000 juta , jauh dari nilai harga pasaran.
Masih menurut HQ’ rumah dengan Luas Keseluruhan 550 Meter Persegi ini harga NJOP Tanahnya aja Rp 2.600.000 dan Bangunan Rp 3.100.000 harga pasaran tanah sekarang Rp 10.000. 000. ( Sepuluh Juta Rupiah) Permeter.
Diapun menyesalkan pihak yang membeli rumah lewat lelang berisial HM ini tidak konfirmasi dulu ke saya selaku pemilik rumah dan pihak Bank juga tidak memberitahu kalau akan dilelang ulang.
Kami tau dari Ketua RT kalau rumah sudah terlelang serta dimenangkan oleh seorang perempuan berinisial HM dan tidak lama kemudian HM atau si Ibu pemenang lelang ini datang ke rumah menunjukkan dokumen bukti kutipan akta lelang lewat Ponselnya.
[17/7 16.45] AAN. NOR.CHOLIS.ALI. @. SURABAYA. holis: Ibu ini juga menunjukkan copy sertifikat yang sudah beralih ke atas namanya dan meminta kami sekeluarga untuk mengosongkan diri dengan mau memberi kompensasi sebesar Rp 30 juta rupiah. ‘ tentu saya tolak karena hanya Pengadilan resmi yang sah bisa melakukan Exsekusi urai HQ yang kini sudah mulai sakit sakitan.
Suami istri asal Palembang yang sudah uzur ini juga menyayangkan sikap si ibu pemenang lelang yang dirasa tidak mempunyai etika serta rasa kemanusiaan.Agama jelas melarang dan mengharamkan” akan Dosa Besar bagi siapa yang mengambil Hak orang tanpa persetujuan pemiliknya meski lewat Bank.
Dan kami juga mengalami teror dengan cara pagar rumah depan dikunci digembok tanpa pemberitahuan ‘ “hal itu masih kami biarkan dan rupanya makin bertindak semena-mena, saat kami keluar rumah.” pintu masuk rumah belakang di Las, kami sekeluarga tidak bisa masuk dan terpaksa kami jebol agar bisa masuk rumah.” sesalnya HQ.(Cs)





