Top Berita News; Sidoarjo – Sungguh tega suami ini, demi uang ratusan juta dengan tega menjual ginjal istrinya, hal ini terungkap saat kasusnya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Selasa (3/6) petang.
Rina Alifia Hayuning Mas salah satu saksi kunci membeberkan bagaimana ia terpaksa setuju menjual ginjalnya, karena tekanan dari suaminya sendiri, terdakwa Mochamad Baharudin Amin.
“Saya tidak tahu jualnya di mana, semua yang tahu suami saya. Jadi saya manut saja,” ungkap Rina saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim
Ia mengaku keputusan itu didorong oleh desakan suami. Iya memaparkan kronologi perjalanan mereka yang hendak melakukan transplantasi ginjal di India.
Bersama suami dan dua terdakwa lainnya, Ayu Wardhani Sechathur, 29, dan Achmad Farid Hamsyah, 32, pasangan asal Desa Pekarungan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, upaya mereka gagal total usai dicurigai petugas imigrasi Bandara Juanda
“Saya disuruh Farid bilang ke petugas kalau sakit kulit kepala. Tapi petugas curiga, akhirnya kami dibawa ke ruang imigrasi,” jelasnya.
Lebih lanjut Rina mengungkapkan bahwa mereka sempat melakukan perjalanan ke Makassar untuk bertemu dengan calon penerima ginjal. Di sana, kesepakatan harga senilai Rp 600 juta dibuat.
“Yang bayar pesawat semua Mas Farid. Tapi katanya nanti uangnya diganti sama yang beli ginjal,” katanya.
Menurutnya, pembeli ginjal adalah Siti Nurul Haliza, yang saat itu ditemani ibunya yang sedang sakit. “Suami saya dan Farid yang banyak bicara, saya hanya mengikuti,” tuturnya.
Rina juga mengungkapkan bahwa suaminya, Baharudin, sebelumnya juga pernah menjual satu ginjalnya di Jakarta. Transaksi itu dilakukan dua tahun lalu, dan saat ini sang suami hanya hidup dengan satu ginjal. Pola perekrutan pun sama, melalui grup di media sosial Facebook.
“Selang dua hari setelah melihat postingan di Facebook, saya dipaksa ikut juga untuk donor. Tapi belum sempat, sudah keburu diamankan petugas,” urainya
(Lik)